
Rumah yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung. Dari hasil penggerbekan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni berinisial HV (34), RY (24), dan MS (20), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Jalan Ronggolawe, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. “Hari Jumat (06/01/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami melakukan penggerbekan sebuah rumah…
"Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Narkotika"