Polda Lampung mencatat 1.008 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau. Operasi tersebut masih akan dilaksanakan hingga 17 September 2023 mendatang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, tidak semua pelanggar dikenakan tilang. Sebab kepolisian mengutamakan tindakan preventif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dari total pelanggaran yang ditemukan, hanya 206 pelanggar yang dikenakan tilang, sementara 902 lainnya diberikan teguram simpatik agar tidak mengulangi perbuatannya. Pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

“Selain itu ada juga pelanggaran karena berbonceng lebih dari satu, berkendara dibawah umur, tidak memakai sabuk pengaman, pelanggar dan membawa muatan berlebih,” kata Umi kepada Kamis, 7 September 2023.

Umi menjelaskan ada tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Zebra Krakatau berlangsung. Diantaranya, berkendara melebihi kecepatan, penggunaan handphone saat berkendara, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

“Kemudian berkendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, berkendara tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan serta berkendara melawan arus,” ujarnya

Menurut Umi, Operasi Zebra Krakatau dilaksanakan dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus tertib dan mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm, memasang kelengkapan kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalanan.

“Dan tidak lupa agar membawa identitas diri dan dokumen kendaraan saat bepergian,” kata dia.