
Bandarlampung, Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak resmi di laporkan ke Polisi, pada Jum’at (3/2/2023). Korban atas nama Erwin melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur. Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. Menurut Doni, korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS yang berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berinisial MI. “Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah…
"Oknum PNS Dinkes Pesawaran Yang “Seruduk” Pedagang Resmi Dilaporkan Ke Polisi"