Bandar Lampung, – Penyumpahan 31 Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan pelantikan 6 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI dari Kabupaten dan Kota di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Kota Bandar Lampung, Lampung. Selasa (17/01/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung Agus Susanto mengatakan pada hari kemarin setelah menyelenggarakan pelantikan advokat oleh presiden kai Siti Jamaliah Lubis SH di mana kita hari ini dilanjutkan sumpah pada sidang terbuka pengadilan tinggi yang dipimpin oleh ketua pengadilan tinggi Dr. Mochamad Djoko, S.h., M.hum.
“Hal ini tentunya berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat di mana advokat wajib melakukan sumpah sidang terbuka sebelum melaksanakan kegiatan profesinya” Ujar Agus.
Agus juga menyampaikan kepada rekan-rekan advokat yang baru bahwa jaga Marwah advokat karena kita sebagai profesi mulia officium mobile itu harus benar-benar bukan sekedar sebagai profesi untuk pekerjaannya.
“Itu harus benar-benar bukan sekedar sebagai profesi untuk pekerjaannya tetapi juga profesi untuk penegakan hukum law enforcement oleh karena itu pesan saya kemarin jangan sekali-sekali menyimpang dari kode etik, karena ada pimpinan daerah yang senantiasa mengawasi dengan dewan kehormatannya untuk menindak tegas terhadap advokat-advokat yang nakal dan merugikan klien”lanjutnya.
Agus juga Berharap mudah-mudahan dengan situasi yang kompetitif banyak yang organisasi advokat tentunya advokat KAI harus tetap mempertahankan kualitasnya agar supaya dalam melaksanakan tugasnya dapat berhasil dan klien akan mendapatkan kepastian hukum yang tidak merugikan klien itu sendiri.
Ditempat yang sama Dr. Mochamad Djoko, S.h., M.hum. selaku ketua pengadilan tinggi Tanjung Karang berpesan kepada anggota Advokat baru agar tetap menjaga nama baik KAI.
“Kalian lahir dari sini jadi kalian harus bisa menjaga tempat lahir kalian dan menjaga nama baik KAI dan Anggota KAI lainnya” Harapnya.