
Bandar Lampung – Polda Lampung menegaskan penyelidikan insiden pembakaran Mapolsek Candipuro dan akan melakukan penegakkan hukum kepada pelaku perusakan. Terkait pengerusakan Polsek Candipuro tersebut Kapolda Lampung mengatakan, “saya tegaskan untuk pelaku begal akan ditindak tegas, mari sama sama menjaga, jangan merusak fasilitas negara”. “Kejadian ini yg senang pelaku kejahatan dan yang rugi masyarakat karena fasilitas Polri dirusak maka pelayanan kepada masyarakat akan terhambat, saya minta agar provokator pengerusakan mapolsek ini menyerahkan diri dan Kapolres saya…
"Terkait Pembakaran Polsek Candipuro, Kapolda Lampung : Provokator Diminta Serahkan Diri"